Biaya Bekam Panggilan Jogja
Cerita ini di contohkan pada masa Rasulullah, SAW, Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma : “Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengundang Abu Thoyiba (tukang bekam), lalu ia membekam beliau.
Seusai, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya : “Berapa pajakmu ?”. Ia menjawab : “Tiga sha’”. Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membatalkan satu sha’ (dari setoran yang harus dibayarkan kepada majikannya karena sang majikan mensyaratkan pajak dari jasanya), kemudian memberikan upahnya” [Hadits Shohih, Imam At-Tirmidzi dalam Mukhtashar Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah, hal. 188 no. 312].
Pertanyaan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam itu mengandung
maksud biaya pembekaman (biaya bekam panggilan jogja) dibayarkan setelah
berbekam dan ditanya oleh yang dibekam serta tidak ditentukan berdasarkan
keuntungan atau keinginan sang pembekam semata, namun jawaban dari Abu Thoyiba
itu mengandung pemahaman bahwa tiga sho' saat itu merupakan upah yang biasa ia
terima dari praktek bekam yang dilakukannya.
Menurut pandangan kami, jika dirujuk berdasarkan riwayat diatas maka kami
selaku pembekam tidak selayaknya mematok biaya sebelum pembekaman dilakukan dan
mengharap keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Hanya adab kepantasan dan
kelaziman yg menjadi standar imbalan jasa untuk seorang pembekam. Namun ini
hanyalah tafsir dari kami, dan bila diluar sana ada seorang pembekam memberikan
tarif di awal jasa mereka, maka kami pun tetap menghormati cara dan pilihan tersebut.
Infomasi lebih jelas silakan menghubungi kami di 0895605818112
Informasi yang menarik dan bermanfaat.
BalasHapusterimakasih